Satu-satunya Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang ada di kecamatan Bulupoddo, kabupaten Sinjai, hari ini launching, Senin (28/11/22) di kantor desa Lamatti Riattang dengan penamaan PTSP Gerai Panrita.
PTSP Gerai Panrita memberikan pelayanan pendampingan perizinan berusaha dan Perizinan non berusaha.
Gerai Panrita dengan semboyan lebih dekat lebih cepat, kolaborasi antara DPM PTSP Kabupaten Sinjai dengan pemerintah desa Lamatti Riattang, hadir untuk mendekatkan pelayanan perizinan bagi masyarakat, memastikan bahwa masyarakat Sinjai terutama masyarakat Lamatti Riattang yang merupakan masyarakat berdomisili jauh dari ibu kota kabupaten Sinjai semakin mudah dalam memperoleh perizinan yang dibutuhkan. Oleh karenanya masyarakat Lamatti Riattang cukup dengan datang ke Gerai Panrita yang ada di kantor desa Lamatti Riattang.
Sejak dilaunchingnya PTSP Gerai Panrita hari ini, masyarakat sudah membludak berdatangan untuk keperluan perizinan usahanya.
"Senang rasanya memberikan kemudahan masyarakat terutama dalam hal ini adalah kepengurusan untuk mendapatkan Nomor Izin Berusaha (NIB). Warga kami tidak perlu lagi jauh-jauh berangkat ke kota hanya untuk mengurus ini. Kehadiran PTSP Gerai Panrita dengan semboyan Lebih Dekat Lebih Cepat memang efektif dan efisien dalam memberikan pelayanan," ungkap Nasrullah kepala desa Lamatti Riattang.
Penulis : Sri Indrayani