Artikel

Musdesus Verifikasi, Validasi dan Penetapan KPM BLT Dana Desa Tahun 2023

08 November 2022 12:02:21  Administrator  126 Kali Dibaca  Berita Desa

Pemerintah desa Lamatti Riattang, kecamatan Bulupoddo, Kabupaten Sinjai, memberikan fasilitasi di aula kantor desa kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk verifikasi, validasi dan penetapan KPM BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2023, Senin (07/11/22).

Musdesus Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun anggaran 2023 dipimpin langsung oleh ketua BPD Lamatti Riattang bersama anggota dan dihadiri oleh Camat Bulupoddo, pemerintah Desa Lamatti Riattang, Tenaga Ahli (TA) P3MD, Pendamping Desa P3MD, TP. PKK, Ketua RT dan RW, serta para tokoh Masyarakat, Agama, dan tokoh Pemuda.

Tujuan Musdesus dimaksud dalam rangka membahas dan menyepakati jumlah KPM BLT Desa Lamatti Riattang Tahun 2023.

Pasalnya, ada perubahan peraturan yang menyebabkan pada pengurangan KPM BLT secara drastis bagi masyarakat.

"Ada pengurangan anggaran penerima BLT tahun 2023, yang sebelumnya minimal 40%  dari ADD dicairkan untuk BLT, sekarang untuk tahun 2023 hanya sebesar maksimal 25Úri pagu anggaran yang bisa dialokasikan ke sana," ungkap TA P3MD di tengah-tengah sambutannya.

Faisal, selaku TA P3MD narasumber Musdesus menjelaskan, bahwa sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan RI No.128/PMK.07/2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan No.190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa, bahwa maksimal 25% (dua puluh lima persen) pagu dana Desa yang diterima oleh Desa digunakan untuk BLT.

Dari pandangan peraturan di atas, dapat disimpulkan bahwa, nilai bantuan BLT masih tetap sama yaitu sebesar Rp.300.000,00/KPM, namun jumlah KPM-nyalah yang akan berkurang. 

Lebih lanjut, Faisal menguraikan bahwa BLT Desa diberikan kepada KPM yang memenuhi empat kriteria sebagai berikut :

a. Warga desa setempat dan berdomisili di desa bersangkutan serta termasuk dalam kategori keluarga miskin; 
b. Mempunyai anggota keluarga yang sakit menahun/kronis dan merupakan keluarga miskin;
c. Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia yang miskin;
d. Rumah tangga dengan anggota rumah tangga yang difabel dan miskin.

Demikian sehingga pada Musdesus tersebut, Faisal berharap agar KPM BLT tahun 2023 benar-benar keluarga yang memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta terhindar dari adanya keluarga yang menerima bantuan ganda dari program lain.

Pada akhirnya Musdesus Verifikasi, Validasi KPM BLT Desa Lamatti Riattang dapat berjalan dengan lancar dengan musyawarah mufakat, dimana Pemerintah Desa bersama BPD Lamatti Riattang menetapkan dan menyepakati jumlah KPM BLT Desa Tahun 2023 sebanyak 45 KPM BLT Desa dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 162.000.000,00 atau sebesar 21,12Úri pagu Dana Desa untuk Desa Lamatti Riattang tahun 2023.

 

Penulis : Sri Indrayani

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Statistik Penduduk

Arsip Artikel

18 Agustus 2022 | 555 Kali
Sejarah Desa
30 April 2014 | 403 Kali
RT RW
18 Agustus 2022 | 336 Kali
Monografi Desa
12 Januari 2023 | 331 Kali
Usaha Tani Jagung Prakarsa BUMDes Lamatti Riattang
29 Juli 2013 | 264 Kali
Profil Desa
29 Oktober 2022 | 255 Kali
LAMATTI RIATTANG DESA PERTAMA BERPREDIKAT DESA MANDIRI DI KECAMATAN BULUPODDO
18 Agustus 2022 | 252 Kali
Data Desa

Agenda

Sinergi Program

Aparatur Desa

Back Next

Komentar Terbaru

Wilayah Desa

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Desa


Kantor Desa
Alamat : Jln. Daeng Massiga, Dusun Sahoddi, Lamatti Riattang
Desa : Lamatti Riattang
Kecamatan : Bulupoddo
Kabupaten : Sinjai
Kodepos : 92654
Telepon :
Email :

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:36
    Kemarin:49
    Total Pengunjung:53.515
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.97.9.173
    Browser:Tidak ditemukan