Rapat Koordinasi Perlindungan Anak dan Perempuan di Kecamatan Bulupoddo, Kabupaten Sinjai
Sinjai, 18 Juli 2024 — Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Dinas Perlindungan Anak dan Perempuan mengadakan rapat koordinasi mengenai perlindungan perempuan dan anak yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Lamatti Riattang, Kecamatan Bulupoddo, pada hari Kamis, 18 Juli 2024. Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai desa di Kecamatan Bulupoddo serta tokoh masyarakat setempat.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk membahas berbagai isu terkait perlindungan anak dan perempuan, serta meningkatkan sinergi antara pemerintah desa dan instansi terkait dalam menangani kasus-kasus kekerasan dan perlakuan tidak adil terhadap perempuan dan anak. Peserta rapat juga membahas upaya pencegahan serta mekanisme pelaporan dan penanganan kasus yang lebih efektif di tingkat desa.
Rapat ini juga diwarnai dengan presentasi mengenai data terkini terkait kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Sinjai, serta diskusi kelompok untuk merumuskan strategi konkret guna mengatasi permasalahan tersebut. Beberapa desa yang hadir mengusulkan ide-ide inovatif dan program-program berbasis komunitas yang diharapkan dapat memperkuat perlindungan di tingkat lokal.
Di akhir rapat, peserta sepakat untuk meningkatkan komunikasi dan koordinasi antar desa serta menyusun rencana aksi yang jelas dan terukur. Diharapkan, melalui langkah-langkah tersebut, perlindungan terhadap perempuan dan anak di Kecamatan Bulupoddo dapat menjadi lebih efektif dan berkelanjutan.
Rapat koordinasi ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi seluruh elemen masyarakat untuk lebih proaktif dalam upaya melindungi hak-hak dasar setiap individu, khususnya perempuan dan anak, serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan harmonis di Kabupaten Sinjai.